Panja Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H Rp93,4 Juta
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief
Jakarta (Kemenag) — Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menyelesaikan tugasnya membahas biaya haji. Panja yang beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementeria Agama menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta.
“Setelah melalui serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji, kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabung dalam panitia kerja atau Panja akhirnya menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Hasil kesepakatan Panja BPIH ini sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 22 November 2023. Kesepakatan ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama yang akan diselenggarakan dalam beberapa hari ke depan untuk disepakati sebagai BPIH. Hasil kesepakatan Raker ini selanjutnya akan disampaikan ke Presiden untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
“Jadi Rp93,4 juta ini baru di tingkat kesepakatan Panja. Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” jelas Hilman.
Dalam Raker tersebut, kata Hilman, akan dibahas juga komposisi BPIH, berapa yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat. Ini akan menjadi domain Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pihak yang mengelola dana haji.
“Jadi berapa biaya haji yang dibayar jemaah (Bipih), belum ditetapkan. Kita menunggu seberapa besar BPKH akan menyiapkan alokasi anggaran Nilai Manfaat. Sebab, biaya yang ditanggung jemaah sangat tergantung juga pada Nilai Manfaat yang dialokasikan BPKH,” sambungnya.
Kenapa Turun?
Kementerian Agama telah mengajukan usulan awal BPIH 2024 sebesar Rp105 juta. Usulan awal ini disampaikan ke Komisi VIII sebagai bahan pembahasan dan kajian dalam rapat Panja.
Menurut Hilman, Panja yang beranggotakan Tim Kemenag dan Tim Komisi VIII bekerja bersama secara simultan untuk membahas usulan awal BPIH 2024, hingga disepakati sebesar Rp93,4 juta.
Dijelaskan Hilman, penurunan BPIH terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan. Misalnya, penerbangan pada usulan awal rerata Rp36,018 juta, setelah dibahas bersama dalam Panja biayanya bisa ditekan menjadi Rp33,427 juta. Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal SAR 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00. Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325.
“Penyesuaian biaya juga bisa dilakukan pada konsumsi jemaah yang awalnya di harga SAR 18,50 turun menjadi SAR 16,50 untuk makan siang dan malam, serta SAR 10,00 untuk sarapan,” jelas Hilman.
“Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs Dolar dan Riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs Dolar yang awalnya diusulkan Rp16.000 menjadi Rp15.600. Sedangkan kurs Riyal Saudi yang awalnya diusulkan Rp4.266,67 menjadi Rp4.160,” sambungnya.
Hilman menambahkan penyesuaian juga terjadi pada sejumlah komponen pembiayaan lainnya. Sehingga, Panja menyepakati rerata BPIH sebesar Rp93,4 juta. “Kami berterima kasih kepada Komisi VIII atas kerja bersama dalam membahas BPIH. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” pesan Hilman.
Selisih Rp3 Juta dari BPIH 2023?
Jika nantinya disepakati BPIH 2024 dengan rerata sebesar Rp93,4 juta, berarti ada selisih biaya pada kisaran Rp3,4 juta dibanding BPIH 2023. Hilman menjelaskan bahwa ini terjadi karena adanya penyesuaian harga pada sejumlah komponen, antara lain:
Pertama, adanya kenaikan biaya penerbangan dari awalnya Rp32,743 juta menjadi Rp33,427 juta
Kedua, penambahan layanan makan di Makkah. Tahun 2023 ada pemberhantian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah puncak haji. Tahun 2024 selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi sehingga totalnya mencapai 84 kali makan.
Ketiga, selisih kurs Dolar dan Riyal. Tahun 2023, kurs Dolar dan Riyal yang disepakati sebesar Rp15.150 dan Rp4.040. Sementara hasil pembahasan Panja BPIH 2024, disepakati kurs Dolar sebesar Rp15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp4.160
“Ada juga kenaikan biaya premi asuransi. Pada 2023, premi asuransi sebesar Rp125.000 per jemaah. Tahun 2024, hasil kesepakatan Panja BPIH menjadi Rp175.000 setiap jemaah,” tandasnya.
Tulisan Lainnya
Resmikan KUA Tebing Tinggi, Kakankemenag Empat Lawang Harapkan Layanan Makin Prima dan Penuh Berkah
Empat Lawang (Kemenag Sumsel) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Empat Lawang, H. Nazwal Ardhani, menghadiri peresmian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi,
Kemenag Empat Lawang Salurkan 50 Paket Zakat Fitrah dalam Program Selasar Hangat Lintas Agama x Joyful Ramadhan
Empat Lawang, 12 Maret 2026 — Kementerian Agama Kabupaten Empat Lawang turut berpartisipasi dalam kegiatan nasional “Selasar Hangat Lintas Agama x Joyful Ramadhan” y
Kemenag Empat Lawang Salurkan 50 Paket Zakat Fitrah dalam Program Selasar Hangat Lintas Agama x Joyful Ramadhan
Empat Lawang, 12 Maret 2026 — Kementerian Agama Kabupaten Empat Lawang turut berpartisipasi dalam kegiatan nasional “Selasar Hangat Lintas Agama x Joyful Ramadhan” y
Kankemenag Empat Lawang Pasang Sound System Sambut Ramadhan 1447 H, Bantuan dari BSI KCP Muara Beliti
Empat Lawang --- (Kemenag Sumsel) Kementerian Agama Kabupaten Empat Lawang mulai melakukan pemasangan sound system dalam rangka persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Rab
Kakanwil Kemenag Sumsel Lepas 6 Dai 3T untuk Perkuat Pembinaan Umat di Empat Lawang
Empat Lawang (Kemenag Sumsel) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Empat Lawang, H Nazwal Ardhani, pada Rabu (18/2/2026) menjemput sekaligus menghadiri pelepasan Dai 3T (Te
Paiker Gemilang! MTQ XIX Empat Lawang Resmi Ditutup, Semangat Qur’ani Kian Menggema
Empat Lawang (Kemenag) — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX tingkat Kabupaten Empat Lawang resmi ditutup pada Selasa, 17 Februari 2026. Kegiatan penutupan berlangsung
Geber BBM 2026 Resmi Dimulai, Kemenag Empat Lawang Gaungkan Gerakan Masjid Bersih dan Berdampak
Empat Lawang (Kemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Empat Lawang melaksanakan Kick Off Gerakan Bersama (Geber) Bersih-Bersih Masjid (BBM) yang dipusatkan di Mushola Al M
Kemenag Empat Lawang Kawal Tilawah Dewasa, Penilaian MTQ XIX Dijaga Objektif dan Transparan
Empat Lawang (Kemenag) — Cabang Tilawah Dewasa pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Tingkat Kabupaten Empat Lawang Tahun 2026 berlangsung khidmat d
Integritas dan Kualitas Terjaga, Kepala Kemenag Empat Lawang Jadi Dewan Hakim MTQ XIX 2026
Empat Lawang (Kemenag) — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Tingkat Kabupaten Empat Lawang Tahun 2026 akan dilaksanakan pada 15–17 Februari 2026 di Lapangan Bol
Sinergi Pemkab Empat Lawang dan Kemenag , MTQ XIX Jadi Momentum Penguatan Karakter Qur’ani
Empat Lawang (Humas) — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Tingkat Kabupaten Empat Lawang Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, pada Ming
