Profil
Sejarah
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Empat Lawang merupakan instansi vertikal Kementerian Agama yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Empat Lawang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kantor Departemen Agama Kabupaten Empat Lawang di Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya tanggal 16 November 2009 yang beralamat di Jl. H. Noerdin Panji Km.3,5 Kec. Tebing Tinggi, Kab. Empat Lawang.
Sampai dengan tahun 2021 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Empat Lawang telah mengalami pergantian kepala kantor sebanyak 6 (enam) kali yaitu yang pertama adalah Drs. H. Khusrin, M,M selanjutnya digantikan oleh Drs. H. Zainuri, M.M kemudian digantikan oleh Drs. H. Saidi, M.M setelah itu oleh Drs. H. Syukri, M.M lalu digantikan oleh H. Muhammad Makki, S. Ag., M.Pd.I dan untuk periode maret 2021 sampai sekarang adalah H. Hasanudin, S. Ag., M.H.I.
Hingga saat ini, kantor Kementerian Agama Kabupaten Empat Lawang telah berkembang menjadi lembaga strategis yang membina pendidikan Islam, pelayanan keagamaan lintas agama, serta layanan digital seperti pendaftaran haji, pengurusan sertifikat halal, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
